MIS TLOGOPAKIS

Rabu, 23 November 2011

TATA TERTIB SISWA MIS TLOGOPAKIS

A. KEWAJIBAN

1. Berada di Madrasah 5 (lima) menit sebelum bel masuk berbunyi.
2. Berbaris di depan kelas dengan teratur dan rapi, sebelum masuk kelas pada jam pertama.
3. Membaca doa sebelm jam pertama dimulai dan sebelum pulang jam pelajaran terakhir.
4. Harus mengikuti upacara setiap hari Senin pagi.
5. Mengerjakan dan menyelesaikan semua tugas yang diberikan oleh guru dengan sbeaik-baiknya.
6. Berhalangan hadir karena sakit, izin dan lain-lain, harus meberikan kabar tertulis atau lisan dari orang tua/wali murid.
7. Tidak hadir tanpa pemberitahuan akan dikenakan sanksi.
8. Harus selalu berada di dalam kelas untuk mengikuti pelajaran dengan tertib.
9. Wajib mengenakan pakaian seragam sesuai hari yang telah ditentukan.
10. Selalu menjunjung tinggi dan mengamalkan ajaran agama Islam.
11. Bersikap sopan santun, jujur menghormati orang tua, guru dan sesama teman.
12. Melaksanakan shalat zuhur berjama’ah di masjid Baitis Salmah.
13. Harus menjaga nama baik Madrasah.


B. LARANGAN:

1. Mencorat-coret bangku, meja, dinding dan lain-lain yang ada di lingkungan Madrasah.
2. Berambut panjang melebihi kerah baju bagi laki-laki.
3. Merokok baik di Madrasah ataupun di luar Madrasah.
4. Memakai make-up atau perhiasan lain yang berlebihan.
5. Meninggalkan kelas pada wkatu jam pelajaran berlangsung tanpa izin.
6. Menerima atau mengajak teman lain yang bukan murid Madrasah Baitis Salmah.


C. SANKSI :

Siswa yang melanggar tata tertib di atas akan dikenakan sanksi berupa:
1. Peringatan lisan
2. Pemberian tugas
3. Peringatan tertulis yang disampaikan kepada orang tua/wali murid
4. Skorsing
5. Dikeluarkan dari Madrasah.

KURIKUKULUM MIS TLOGOPAKIS TAHUN AJARAN 2011-2012

 
SISTEMATIK PENYUSUNAN
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAAN
TIM PENYUSUN
KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Landasan
Tujuan Penyusunan Kurikulum
Prinsip Pengembangan Kurikulum
BAB II VISI, MISI dan TUJUAN SEKOLAH
Visi
Misi
Tujuan Sekolah
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
Struktur Kurikulum
Muatan Kurikulum
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
BAB V PENUTUP
LAMPIRAN:
Contoh Silabus (Dokumen terpisah)
Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) – Dokumen terpisah
BAB PENDAHULUAN
Latar Belakang
Peralihan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi telah menjadikan perubahan paradigma berbagai unsur penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pendidikan. Hal ini telah mendorong adanya perubahan dari berbagai aspek pendidikan termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru sehingga mengalami perubahan- perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian guru diharapkan menjadi lebih mengenal dengan baik dan lebih merasa memiliki kurikulum tersebut. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untukhidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. KTSP dengan demikian merupakan acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.

UPACARA HARI SENIN DI MIS TLOGOPAKIS

Setiap hari Senin , sekolah kami mengadakan upacara bendera. Tujuan dilaksanakannya upacara bendera adalah mendisiplinkan siswa dalam suatu kegiatan bersama. Sekaligus sarana menginformasikan hal-hal yang ada di sekolah. Seperti pengumuman-pengumuman, pemberian prestasi kepada siswa yang berprestasi, dan ajang kekompakan antar siswa dalam barisan. Akan terlihat barisan mana yang rapih dan tidak rapi sehingga penekanan upacara tetap ada pada disiplin. Bila disiplin itu telah dapat ditegakkan, maka hal-hal lainnya akan mengikuti.

MANASIK HAJI MIS TLOGOPAKIS DI ISLAMIC CENTRE KEDUNGWUNI

Tuntunan Ibadah Haji
Menunaikan ibadah haji adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam, bahkan oleh yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu, bagi yang dimudahkan Allah untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini agar menggunakan kesempatan emas itu dengan sebaik-baiknya. Sebab, belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang kembali.
Agar bisa beribadah haji dengan sebaik-baiknya, sekhusyu' - khusyu'nya dan menjadi haji mabrur, di samping harus ikhlas kita harus memiliki ilmu yang cukup seputar bagaimana menjalankan ibadah haji sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hal-hal yang mewajibkan haji
1.
Islam
2.
Berakal
3.
Baliqh
4.
Merdeka
5.
Mampu : meliputi kemampuan materi dan fisik. Barangsiapa tidak mampu dengan hartanya untuk memenuhi biaya perjalanan, nafkah haji dan sejenisnya maka ia tidak berkewajiban haji.  Adapun orang yang mampu secara materil, tetapi tidak mampu secara fisik dan jauh harapan sembuhnya, seperti orang yang sakit menahun, orang yang cacat atau tua renta maka ia harus mewakilkan hajinya kepada orang lain. Dan disyaratkan orang yang mewakilinya sudah haji untuk dirinya sendiri.
6.
Dan bagi perempuan ditambah dengan satu syarat yaitu adanya mahram yang pergi bersamanya. Sebab haram hukumnya jika ia pergi haji atau safar (bepergian) lainnya tanpa mahram, berdasarkan sabda Nabi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya." (Muttafaq Alaih).
Jika seorang wanita pergi haji tanpa mahram maka ia berdosa tetapi hajinya tetap sah.
Rukun Haji.
Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
1.
Ihram, Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah di Miqat Makani.
2.
Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, zikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
3.
Tawaf Ifadah, Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
4.
Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
5.
Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa'i.
6.
Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.
Wajib Haji.
Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah ;
1.
Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram
2.
Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina)
3.
Melontar Jumrah Aqabah tanggal 10 Zulhijah
4.
Mabit di Mina pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
5.
Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
6.
Tawaf Wada', Yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
7.
Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram
Rukun Umrah
1.
Ihram, Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk umrah di Miqat Makani.
3.
Tawaf Umrah, Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali
4.
Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali.
5.
Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut
6.
Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.
Wajib Umrah
1.
Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram
2.
Tidak berbuat yang diharamkan dalam berumrah

EKSTRAKULIKULER PRAMUKA MIS TLOGOPAKIS

EKTRAKURIKULER PRAMUKA DI MIS TLOGOPAKIS

Tujuan diadakan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah untuk mendidik para siswa, sebagaimana tujan Gerakan Pramuka. Gugus Depan ini berdiri pada tanggal 14 Agustus 1990. Sejak berdiri sampai sekarang berturut-turut dipimpin oleh Ka Gudep; Kakak Puji Utomo, Kakak Sunoto, kakak Asmadi dan  sekarang dipimpin oleh Ka Gudep Kakak Moh. Arifin

SISTEM PEMBELAJARAN MIS TLOGOPAKIS

a. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh guru, instruktur atau pembelajar dengan tujuan untuk membantu siswa (Setyosari; 2003: 6). Senada dengan hal itu juga diungkapkan oleh Degeng (1998), bahwa pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa, secara khusus pembelajaran merupakan upaya yang dilakukan oleh guru, instruktur, pembelajar dengan tujuan untuk membantu siswa atau peserta didik.

Menurut Muhaimin (1996: 99), pembelajaran adalah upaya membelajarkan siswa/peserta didik untuk belajar. Kegiatan ini akan mengakibatkan siswa mempelajari sesuatu dengan cara lebih efektif dan efisien.

Sedangkan menurut Hamalik Pembelajaran merupakan suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi dalam mencapai tujuan pembelajaran. (Hamalik, 2003: 57).
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah usaha manusia yang dilakukan dengan tujuan untuk membantu menfasilitasi belajar orang lain.

Manusia terlibat dalam sistem pengajaran yang terdiri dari siswa, guru, dan tenaga lainnya, misalnya tenaga laboratorium. Material, meliputi buku-buku, papan tulis, dan kapur, fotografi, slide dan film, audio dan tape. Fasilitas dan perlengkapan, terdiri dari ruang kelas, perlengkapan audio visual, juga komputer. Prosedur, meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik, belajar, ujian dan sebagainya.
Rumusan tersebut tidak terbatas dalam ruang saja. Sistem pembelajaran dapat dilaksanakan dengan cara membaca buku, belajar di kelas atau di sekolah, karena diwarnai oleh organisasi dan interaksi antara berbagai komponen yang saling berkaitan, untuk membelajarkan peserta didik.
Madrasah tidak ubahnya sebagai intitusi atau lembaga. Sebagai sebuah lembaga, madrasah mengembang misi tertentu yaitu melakukan proses pendidikan, proses sosialisasi, dan proses transformasi anak didik, dalam rangka mengatarkan mereka siap mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya. Sebagai institusi atau lembaga madrasah menyelenggarakan berbagai aktivitas pembelajaran yang melibatkan berbagai macam komponen, sehingga menuntut adanya manajemen pembelajaran yang baik dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran dan institusional madrasah.

Secara garus besar aktivitas pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah (MI), baik negeri maupun swasta dapat dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, aktivitas pembelajaran kurikuler, seperti pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), pembelajaran Eksakta (Sain&Matematika), pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Alam (IPA), pembelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian (Kertakes), pembelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes). Kedua, aktivitas pembelajaran ekstrakurikuler, seperti kegiatan pramuka, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), olah raga, kesenian. Ketiga, aktivitas pembelajaran lainnya seperti upacara bendera yang diselenggarakan pada setiap hari senin dan senam pagi. Masing-masing jenis aktivitas pembelajaran tersebut harus memiliki tujuan kurikuler. Namun semua aktivitas pembelajaran harus dipadukan sedemikian rupa dan diarahkan pada pencapaian tujuan, tepatnya tujuan Madrasah Ibtidaiyah (MI). demikian pula, agar aktivitas pembelajaran antara yang satu dan lain tidak terjadi tumpang tindih, maka dibutuhkan manajemen pembelajaran yang baik. (Bafadhal, 2003: 53)]

b. Tujuan Pembelajaran
Belajar merupakan peristiwa sehari-hari di sekolah. Belajar merupakan hal yang kompleks. Kompleksitas belajar tersebut dapat dipandang dari dua subjek, yaitu dari siswa dan guru. Dari segi siswa belajar dialami sebagai suatu proses. Siswa mengalami satu proses mental dalam menghadapi bahan belajar. Bahan belajar tersebut berupa keadaan alam, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia, dan bahan yang telah terhimpun dalam buku-buku pelajaran. Dari segi guru proses belajar tersebut tampak sebagai perilaku belajar tentang sesuatu hal. (Dimyati, 1999: 17).

Kunci dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran adalah kebutuhan siswa, mata pelajaran, dan guru itu sendiri. Berdasarkan kebutuhan siswa dapat ditetapkan apa yang hendak dicapai, dikembangkan dan diapresiasi. Berdasarkan mata pelajaran yang ada dalam petunjuka kurikulum dapat ditentukan hasil-hasil pendidikan yang diinginkan. Guru sendiri adalah sumber utama tujuan bagi para siswa. (Hamalik, 2003: 76)

Pandangan ini didukung oleh para pakar yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Sekolah dalam masyarakat adalah suatu integrasi. Pendidikan adalah di sini dan sekarang ini (G.E. Olson: 1945). Implikasi dari pengertian ini adalah sebagai berikut:
(1) Tujuan pembelajaran ialah mempersiapkan siswa untuk hidup dalam masyarakatnya.
Sekolah berfungsi menyiapkan siswa untuk menghadapi berbagai masalah dalam kehidupan, mereka bukan dipersiapkan untuk menghadapi masa depan yang lebih jauh, 10 atau 20 tahun ke depan, melainkan untuk memecahkan masalah-masalah sehari-hari dalam lingkungannya, di rumah dan di masyarakat. Karena itu, para siswa harus mengenal keadaan kehidupan yang sesungguhnya dan belajar memecahkannya.

(2) Kegiatan pembelajaran berlangsung dalam hubungan sekolah dan masyarakat.
Masyarakat dinyatakan sebagai laboratorium belajar yang paling besar. Sumber-sumber masyarakat tak pernah habis sebagai sumber belajar. Prosedur penyelenggaraannya, ialah dengan cara membawa siswa ke dalam masyarakat dengan karyawisata, survei, berkemah, dan lain-lain; atau dengan cara membawa masyarakat ke dalam sekolah sebagai nara sumber. Dengan demikian, masyarakat akan memberikan sumbangan yang besar terhadap pendidikan anak, dan sebaliknya, sekolah akan memberikan bantuan dalam memecahkan masalah-masalah masyarakat. Sekolah juga berfungsi turut memperbaiki kehidupan masyarakat sekitarnya.

(3) Siswa belajar secara aktif
Siswa bukan saja aktif belajar di laboratorium sekolah, mencari pengalaman kerja dalam berbagai lapangan kehidupan, tetapi juga aktif bekerja langsung di masyarakat. Dengan cara ini, semua potensi yang mereka miliki menjadi hidup dan berkembang. Siswa turut merencanakan, berdiskusi, meninjau, membuat laporan, dan lain-lain, sehingga perkembangan pribadinya selaras dengan kondisi lingkungan masyarakat.

(4) Guru juga bertugas sebagai komunikator.
Guru juga bertugas sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Guru mempersiapkan rencana awal pembelajaran, kemudian menyusun rencana lengkap bersama siswa sebagai persiapan pelaksanaan di lapangan. Guru harus mengenal dengan baik keadaan masyarakat sekitarnya, supaya dapat menyusun proyek-proyek kerja bagi para siswa. Kelas selalu melakukan inventarisasi masalah-masalah yang muncul dalam masyarakat, kemudian diupayakan pemecahannya. Peranan sebagai komikator, bukan saja memerlukan pengetahuan dalam bidang pendidikan dan apresiasi, namun diperlukan keterampilan berintegrasi dan bekerjasama dengan masyarakat. Berdasarkan teori-teori tersebut semakin jelaslah, bahwa kegiatan dan proses pembelajaran itu sangat kompleks.

c. Ciri-ciri Pembelajaran
Ada tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran ialah:
1) Rencana, ialah penataan ketenagaan, material, dan prosedur, yang merupakan unsur-unsur sistem pembelajaran, dalam suatu rencana khusus.
2) Saling tergantung (interdependence), antara unsur-unsur sistem pembelajaran yang serasi dalam suatu keseluruhan. Tiap unsur bersifat esensial, dan masing-masing memberikan sumbangannya kepada sistem pembelajaran.
3) Tujuan, sistem pembelajaran mempunyai tujuan tertentu yang hendak dicapai. Ciri ini menjadi dasar perbedaan antara sistem yang dibuat oleh manusia dan sistem yang alami (natural). Sistem yang dibuat oleh manusia, seperti sistem transportasi, sistem komunikasi, sistem pemerintahan, semuanya memiliki tujuan tertentu. Tujuan sistem menuntun proses merancang sistem. Tujuan utama sistem pembelajaran adalah agar siswa belajar. Tugas seorang perancang sistem ialah mengorganisasi tenaga, material, dan prosedur agar siswa belajar secara efisien dan efektif. Dengan proses mendesain sistem pembelajaran si perancang membuat rancangan untuk memberikan kemudahan dalam upaya mencapai tujuan sistem pembelajaran tersebut. (Hamalik, 2003: 64-66).

d. Pembelajaran Unggul
Pembelajaran Unggul (The Exellence Teaching) adalah proses belajar mengajar yang kembangkan dalam rangka membelajarkan semua siswa berdasarkan tingkat keunggulannya (individual differences) untuk menjadikannya beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi secara mandiri namun dalam kebersamaan, mampu menghasilkan karya yang terbaik dalam menghadapi persaigan pasar bebas (Bafadhal, 2003: 30).

Merujuk pada konsepsi di atas, perlu ditegaskan bahwa pembelajaran unggulan bukanah pembelajaran yang secara khusus dirancang dan dikembangkan hanya untuk siswa yang unggul, melainkan lebih merupakan pembelajaran yang secara metodologis maupun psikologis dapat membuat semua siswa mengalami belajar secara maksimal dengan memperhatikan kapasitasnya masing-masing. Menurut Bafadhal (2003) ada tiga indikator pembelajaran unggulan. Pertama, pembelajaran unggulan apabila dapat melayani semua siswa (bukan hanya pada sebagian siswa). Kedua, dalam pembelajaran unggulan semua anak mendapatkankan pengalaman belajar semaksimal mungkin. Ketiga, walaupun semua siswa mendapatkan pengalaman belajar maksimal, prosesnya sangat bervariasi bergantung pada tingkat kemampuan anak yang bersangkutan.

Dalam konteks makalah ini, yakni dalam hal pembelajaran, sekolah harus mampu melaksanakan tiga tugas dalam pembelajaran unggulan, yaitu: Pertama, sekolah harus mampu melayani siswa baik secara individu maupun kelompok. Kedua, sekolah dapat memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik secara maksimal. Ketiga, sekolah dapat memberikan variasi pembelajaran kepada siswa sesuai dengan tingkat kemampuan mereka masing-masing.

MADRASAH IBTIDAIYAH TLOGOPAKIS

Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.